Kemenkes vs YLKI, gara-gara pembalut |
Perseteruan ini bermula tatkala YLKI menemukan adanya kandungan klorin pada beberapa merk pembalut. Zat yang terdapat pada pembalut tersebut ternyata sangat berbahaya bagi kaum hawa karena dapat menyebabkan kanker leher rahim, kemandulan, dan keputihan. Wah...wah...
Menurut Pengurus harian YLKI Ilyani S Andang, pihaknya melakukan penelitian setelah mendapat laporan dari masyarakat. Penelitian yang dilakukan sepanjang Januari-Maret 2015 menyimpulkan terdapat sembilan merek pembalut yang menggunakan klorin.
Kandungan klorin yang terdapat pada pembalut tersebut sebanyak 5-55 ppm. Sangat berbahaya apalagi jika digunakan dalam waktu lama.
Namun kemudian, temuan YLKI yang mengejutkan ini dibantah mentah-mentah oleh Kemenkes. Lembaga yang bertanggungjawab atas kesehatan rakyat Indonesia ini menegaskan, proses produksi semua merek pembalut sudah sesuai standar klasifikasi Badan Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA).
Dalam jumpa pers di Jakarta dulu, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Maura Linda Sitanggang mengatakan, "FDA menyatakan masih diperbolehkan adanya jejak residu klorin pada hasil akhir pembalut wanita."
Hmm!
YLKI pun segera menanggapi pernyataan aneh bin ajaib Kemenkes itu. Dalam rilisnya, YLKI menyebut Kemenkes memiliki regulasi yang menyatakan bahwa klorin merupakan zat berbahaya karena beracun dan iritatif. Nah, mengapa sekarang Kemenkes justru tidak konsisten dengan menabrak aturan yagn dibuatnya sendiri.
Mestinya, Kemenkes mengaprisiasi temuan lembaga perlindungan konsumen tersebut bukan malah membuat bingung kaum hawa. Kalau begini, kita harus pandai-pandai memutuskan demi kesehatan diri kita. Ngikut fatwa Kemenkes atau YLKI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar